Memantapkan keberadaan dan peran organisasi dalam memenuhi kepentingan anggota dan masyarakat untuk menopang perjuangan IPNU dan IPPNU.
Mengembangkan potensi anggota secara kritis dan kreatif dalam mewujudkan kegiatan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.
Meletakkan kerangka landasan bagi perjuangan organisasi berikutnya, secara berencana dan berkesinambungan. Rumusan yang tercantum dalam GBPPP IPNU mencakup 4 (empat) hal pokok, yaitu: dasar pengembangan program, visi dan misi, analisis strategis pengembangan, dan pokok-pokok program pengembangan.
0 Komentar